“Pasca itu, JPU akan melimpahkan perkara ini ke PN untuk masuk ke tahap persidangan,” ujarnya.
Selain Ade dan HM Kunang, satu tersangka lain dari pihak swasta berinisial Sarjan juga tengah diproses.
Berkas penyidikan Sarjan, yang diduga berperan sebagai pemberi suap, sudah lebih dulu lengkap dan dilimpahkan oleh penyidik KPK untuk segera disidangkan secara terpisah.(red)





