Badko HMI Jabar Minta BPK dan APH Audit Anggaran Tenda Pengungsi Korban Gempa Cianjur

Badko HMI Jabar
Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jawa Barat l, Ari Kurniawan. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pasca gempa bumi di Cianjur mengakibatkan kerusakan yang cukup parah, sampai saat ini sudah mencapai 56.548 rumah rusak, dan sekitar 114.684 jiwa mengungsi.

Baca Juga:  Dede Yusuf: Pembelajaran Daring, Angka Putus Sekolah Jadi Tinggi

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bidang Hukum dan HAM Badko HMI Jawa Barat, kepada insan media, Selasa (27/12/2022).

“Badko HMI Jawa Barat meminta BPK dan APH mengaudit anggaran pembelian tenda, dan jemuran yang dilakukan oleh Pemkab Cianjur,” katanya.

Baca Juga:  Disnakertrans Cianjur Keluarkan SE Terkait Kenaikan Upah ke Setiap Perusahaan, Ini Isinya

Masih ujarnya, bantuan dari berbagai elemen terus berdatangan baik melalui relawan langsung kepada korban maupun melalui Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur. Dan, perjalananya bantuan disalurkan melalui pemerintah daerah banyak disorot oleh berbagai pihak.

Baca Juga:  Polisi Jemput Paksa Nikita Mirzani

“Bahkan ada yang melaporkan ke KPK,” ujar Ari.