Daerah

Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

×

Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Pengedar ganja ditangkap Polres Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial HM (22) dan MY (21) di Jalan Uwis Gara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Natal dan Tahun Baru, Masyarakat  Pematangsiantar Diminta Patuhi Peraturan Lalulintas

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, penangkapan berawal laporan dari masyarakat dua orang diduga membawa ganja sedang melintas naik motif Yamaha Zupiter nomor polisi BK 5922 JE.

Baca Juga:  Masalah Ekonomi, Seorang Pria di Pematangsiantar Tega Aniaya Istrinya

“Mendapat laporan, personel langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya, Senin (18/12/2023).

Seperti Debt Collector, polisi langsung menangkap tersangka begitu melihat pria dengan ciri-ciri sedang melintas.

Baca Juga:  Targetkan Geng Motor, Polres Purwakarta Bubarkan Tongkrongan Pemuda

Polisi menghentikan motor tersebut dan dilakukan penggeledahan terhadap kedua pengendara tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2