Daerah

Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

×

Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Pengedar ganja ditangkap Polres Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial HM (22) dan MY (21) di Jalan Uwis Gara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Bawa Sabu, Polres Pematangsiantar Residivis di Depan Penginapan Binnaling

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, penangkapan berawal laporan dari masyarakat dua orang diduga membawa ganja sedang melintas naik motif Yamaha Zupiter nomor polisi BK 5922 JE.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi Ancam Purwakarta, BPBD Tetapkan Siaga Darurat Bencana

“Mendapat laporan, personel langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya, Senin (18/12/2023).

Seperti Debt Collector, polisi langsung menangkap tersangka begitu melihat pria dengan ciri-ciri sedang melintas.

Baca Juga:  Pengamanan Nataru, Polres Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Polisi menghentikan motor tersebut dan dilakukan penggeledahan terhadap kedua pengendara tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2