Daerah

Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

×

Bak Debt Collector, Begini Cara Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Pengedar ganja ditangkap Polres Pematangsiantar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Satuan narkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ganja berinisial HM (22) dan MY (21) di Jalan Uwis Gara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Minta RS dan Puskesmas Antisipasi Penyebaran Pheumonia

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, penangkapan berawal laporan dari masyarakat dua orang diduga membawa ganja sedang melintas naik motif Yamaha Zupiter nomor polisi BK 5922 JE.

Baca Juga:  Sakit Hati Diselingkuhi, Sorang Pria di Pematangsiantar Tega Bunuh Pacarnya Dengan Sadis

“Mendapat laporan, personel langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya, Senin (18/12/2023).

Seperti Debt Collector, polisi langsung menangkap tersangka begitu melihat pria dengan ciri-ciri sedang melintas.

Baca Juga:  Kota Bekasi Perpanjang PPKM Selama 30 Hari, Karena...

Polisi menghentikan motor tersebut dan dilakukan penggeledahan terhadap kedua pengendara tersebut.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2