Bakar Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).

Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan, termasuk mengatasi masalah emisi berlebihan yang disebabkan oleh kendaraan yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga:  Berburu Babi Hutan di Sukabumi, Warga Bogor Tewas Tertembak Sesama Pemburu

Bima Arya juga menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait masalah kualitas udara, seperti mempromosikan ekosistem mobil listrik dan meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Tol Bocimi Ditutup Usai Longsor, Pengendara Diminta Lewati Jalur Ini

Namun demikian, Bima Arya juga mengakui bahwa penanganan masalah kualitas udara memerlukan kerjasama dari semua pihak dan masyarakat secara keseluruhan. (red)

Baca Juga:  Ditentang YLBHI, Pemkot Bogor Tegas Pertahankan Perda Anti LGBT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News