Daerah

Bakar Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

×

Bakar Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini
Bima Arya
Wamendagri Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).
Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Istimewa).

Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas lingkungan, termasuk mengatasi masalah emisi berlebihan yang disebabkan oleh kendaraan yang sudah kedaluwarsa.

Baca Juga:  Diduga Terima Gratifikasi Rp2,3 Miliar, Kepala Desa di Bogor Diperiksa Polisi

Bima Arya juga menegaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi terkait masalah kualitas udara, seperti mempromosikan ekosistem mobil listrik dan meningkatkan pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Puluhan Koperasi di Purwakarta Mati Suri, Begini Kata Dinas Koperasi  

Namun demikian, Bima Arya juga mengakui bahwa penanganan masalah kualitas udara memerlukan kerjasama dari semua pihak dan masyarakat secara keseluruhan. (red)

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Delegasi Purwakarta Ikuti Haul ke-151 Kanjeng Dalem Sholawat di Bogor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2