Daerah

Bambang Tirtoyuliono akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

×

Bambang Tirtoyuliono akan Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Bandung
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, ia menegaskan ASN dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pembentukan Personalia Teknis Satgas DAS Cilamaya

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang, Selasa 25 Juni 2024.

Baca Juga:  Realisasi PAD Jabar Capai 102,41 Persen atau Rp36,991 Triliun, Ini Sumbernya

Sebagai informasi, aturan terkait disipin ASN tertuang dalam PP Nomer 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

Baca Juga:  Disnakan Kabupaten Bogor Siapkan Tujuh Posko untuk Pantau Perkembangan Kasus PMK Hewan Ternak

Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2