DPR – Pemerintah Ada Titik Temu Soal Biaya Haji 2023, Ini Besarannya

Jemaah Haji
Pelaksanaan jemaah haji selama pandemi Covid-19. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – DPR RI Bersama Pemerintah sepertinya mulai menemukan titik temu soal besaran biaya haji tahun 2023. Hal tersebut berdasarkan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan DPR dan pemerintah.

Menurut anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, pelaksanaan FGD antara DPR dengan pemerintah fokus membahas pelaksanaan haji tahun 2023. Yang menjadi sorotan salah satunya adalah besaran biaya haji yang dibebankan kepada Jemaah.

Baca Juga:  Wujudkan Kesetaraan Gender, Puan Maharani Ingin Pelajar Perempuan Jadi Pemimpin di Masa Depan

Menurut Maman, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp90 jutaan. Sementara untuk BPIH atau biaya haji yang ditanggung oleh jemaah sekitar Rp49 jutaan.

Baca Juga:  Objek Wisata Ditutup, Bupati Pangandaran Minta Masyarakat Disiplin Prokes

Masih menurut Maman, penghitungan biaya haji tersebut menjadi jalan tengah bagi jemaah haji yang berangkat pada tahun ini.

Selama ini, kata Maman, Komisi VIII DPR kerap memberikan catatan penting soal biaya perjalanan ibadah haji. Bahkan ia menyebut perlu adanya skema baru pembiayaan haji. Tujuannya agar biaya haji bisa terjangkau oleh Jemaah. Terutama bagi mereka sudah mendaftarkan diri dan menyetorkan dana awal.

Baca Juga:  Titah Puan Maharani: Pemerintah Harus Fokus Penyelamatan Korban Bencana Alam!