Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap, Barbuknya 1,5 Kg

pengedar narkoba
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto: Jawa Pos).

Panjaitan menambahkan, dari informasi diterima, terangka B bersembunyi di salah satu rumah warga di Dusun 6, Desa Sei Apung Jaya. Atas informasi itu, personil melakukan pengejaran dan berhasil menangkap terangka.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tanjungbalai untuk diproses secara hukum, ” bilangnya. (mad).