JABARNEWS | BANDUNG – Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu kantong pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Jawa Barat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat mencatat puluhan laporan kasus PMI ilegal yang terus meningkat dalam dua tahun terakhir.
“Memang Bandung Barat menjadi salah satu kantong yang memberangkatkan PMI ilegal di Jawa Barat dengan jumlah yang banyak,” ujar Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans Bandung Barat, Dewi Andani, di Bandung, dikutip dari Antara, Sabtu (14/6/2025).
Berdasarkan data Disnakertrans Bandung Barat, sepanjang tahun 2024 terdapat 77 laporan kasus PMI ilegal. Sementara itu, dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, sudah tercatat 17 laporan serupa.
Fenomena pengiriman PMI ilegal ini, kata Dewi, mencerminkan tingginya animo masyarakat Bandung Barat untuk bekerja di luar negeri. Namun, keinginan tersebut tidak dibarengi dengan pemahaman yang cukup mengenai prosedur resmi dan legal, sehingga banyak yang terjebak rayuan oknum calo atau penyalur tenaga kerja ilegal.
“Animo untuk bekerja di luar negeri tinggi, tapi mereka belum paham mana yang resmi dan mana jalur calo atau ilegal,” ungkapnya.