Bandung Berstatus Tanggap Darurat Banjir, Ini Kata Bupati Dadang

Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

Penetapan status darurat ini, kata Dadang, merupakan langkah Pemkab Bandung untuk mengatasi dan menanggulangi bencana alam akibat banjir yang terjadi sejak Kamis (11/1) lalu.

Baca Juga:  Bawaslu: Waspada IKP Kota Bandung Masuk Level Rawan Sedang

“Penetapan status tanggap darurat bencana sebagaimana dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Bupati juga menekankan bahwa fokus penanganan darurat saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Baca Juga:  Duh! Retribusi Sampah di Kota Bandung Tak Pernah Lebih dari 30 Persen

Setelah masa tanggap darurat, Pemkab Bandung berencana untuk melakukan langkah-langkah komprehensif yang mencakup hulu hingga hilir, guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir di masa mendatang. (red)

Baca Juga:  Siap Diedarkan, GeNose Alat Deteksi Covid-19 Dapat Izin Kemenkes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News