Daerah

Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bogor Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

×

Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bogor Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Kabupaten Bogor
Pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di lahan pemerintah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/9/2023). (Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor).

JABARNEWS | BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor membongkar bangunan kios ilegal.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan bahwa bangunan kios ilegal itu berdiri di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Penampungan Sementara Pedagang Korban Kebakaran Pasar Leuwiliang

Cecep menyebutkan, bangunan yang ditertibkan itu berlokasi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, tak jauh dari komplek perkantoran Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Iwan Setiawan Janji akan Relokasi Pedagang di Pasar Leuwiliang Bogor

“Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali. Sesuai rencana kerja Satpol PP,” kata Cecep di Bogor, Senin (2/10/2023).

Dia menjelaskan, pembongkaran bangunan yang diketahui milik Azir Syam itu dilakukan menggunakan alat berat.

Baca Juga:  Bagaimana Nasib Program Satu Miliar Satu Desa Pasca Ade Yasin Ditangkap KPK? Begini Jawaban Iwan Setiawan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2