Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bogor Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya

Satpol PP Kabupaten Bogor
Pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di lahan pemerintah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (2/9/2023). (Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor).

Seluruh tembok dan atap pada bangunan permanen tersebut diratakan dengan tanah.

“Diawali koordinasi dengan perangkat daerah lainnya dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor dan melaksanakan apel sebelum menuju lokasi penertiban,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Bogor Minta DLH Bertindak Tegas Terkait Pencemaran Sungai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News