Daerah

Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

×

Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menurunkan alat berat untuk membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga:  Menyelundup ke Warung-warung Bandung Barat, Satpol PP Sita 40 Ribu Batang Rokok Ilegal

“Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai dengan SOP. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan,” kata Kepala Satpol PP Karawang Wahyu Suherman, di Karawang.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan pendataan, pemberitahuan hingga melayangkan surat peringatan ketiga. Namun surat peringatan tersebut tidak digubris sehingga dilakukan pembongkar oleh Satpol PP Karawang.

Baca Juga:  Reaktivasi Teras Cihampelas Tetap Tak Miliki Daya Tarik !  Selama Dikelola Pemkot Bandung

Menurut dia, pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat dilakukan setelah pemilik bangunan sudah mendapatkan peringatan ketiga dari pemerintah.

Baca Juga:  Disbudpar dan Satpol PP Kota Bandung Bakal Awasi Sejumlah Tempat Wisata saat Perayaan Nataru

Ia mengatakan sesuai dengan hasil pendataan, ada 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan