Daerah

Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

×

Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Wahyu mengaku sebelumnya telah memberikan waktu kepada pemilik bangunan liar untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri. Jika tidak membongkar sendiri, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Karawang.

Baca Juga:  Pelanggar Tindak Pidana Ringan Menjual Obat dan Minuman Beralkohol Tanpa Izin Disidang

Namun pemilik bangunan di jalan Interchange Karawang Barat, Kurnia Jatmika Dewi, mengaku pembongkaran tersebut dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Dirinya hanya menerima satu kali surat pemberitahuan pertama untuk menata bangunan yang ditempati.

Baca Juga:  Satpol PP Bandung Barat Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

“Kita sedih sebenarnya, kemarin kita disuruh merapikan pada surat pertama, dua minggu yang lalu. Saya tidak dikasih waktu untuk merapikan barang-barang. Tidak dikasih tahu untuk pembongkaran,” katanya.

Baca Juga:  Kata Ridwan Kamil, Ketenteraman Tunjang Kelancaran Pembangunan di Jabar

Ia mengaku sudah tiga tahun menempati bangunan yang dibongkar Satpol PP Karawang.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan