Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Interchange Karawang Barat Ditertibkan, Ini Tujuannya

JABARNEWS | KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menurunkan alat berat untuk membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga:  Bank Bjb Fasilitasi Vaksin Terhadap Ratusan Jurnalis Se-Bandung Raya

“Penertiban bangunan dan PKL ini sudah sesuai dengan SOP. Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan,” kata Kepala Satpol PP Karawang Wahyu Suherman, di Karawang.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya melakukan pendataan, pemberitahuan hingga melayangkan surat peringatan ketiga. Namun surat peringatan tersebut tidak digubris sehingga dilakukan pembongkar oleh Satpol PP Karawang.

Baca Juga:  Soal PKL di Gasibu, Ema Sumarna Sebut Sudah Mulai Tertata

Menurut dia, pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat dilakukan setelah pemilik bangunan sudah mendapatkan peringatan ketiga dari pemerintah.

Baca Juga:  Kota Bandung Tak Sedap Dipandang, Gegara  Tiang Kabel Jaringan Semerawut

Ia mengatakan sesuai dengan hasil pendataan, ada 93 bangunan liar yang dibongkar di sepanjang jalan Interchange Karawang Barat.