Daerah

Banjir Bandang di Citengah Sumedang Bukan Karena Alih Fungsi Lahan dan Bangli, Tapi…

×

Banjir Bandang di Citengah Sumedang Bukan Karena Alih Fungsi Lahan dan Bangli, Tapi…

Sebarkan artikel ini
ilustrasi, Banjir. (Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | SUMEDANG – Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang membeberkan penyebab banjir bandang di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan pada Rabu (4/5/2022) lalu.

Dia mengatakan, banjir bandang disinyalir bukan karena alih fungsi lahan dengan adanya bangunan liar (Bangli).

Baca Juga:  Pulihkan Ekonomi, Berikut Pesan Dari Disdagin untuk Pengusaha di Kota Bandung

“Kita sudah analisa, isu bangunan liar bukan menjadi penyebab banjir bandang. Itu lebih disebabkan curah hujan yang tinggi ditambah longsoran di hulu sungai sehingga tidak kuat menampung (air hujan),” kata Budi saat Rapat Koordinasi Pertanahan di Gedung Negara, Selasa (10/5/2022) lalu seperti dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga:  Karawang Kunci 87 Ribu Hektare Sawah dari Alih Fungsi Lahan, Wamentan Ungkap Hal Ini

Dia menyebutkan, meski bukan penyebab banjir, bangunan liar yang tersebut melanggar Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Baca Juga:  Citarum Harum, Tanam 8.000 Bibit Pohon

“Oleh hal itu, secara persuasif dilakukan pengaturan kembali agar bangunan tidak dekat dengan badan sungai,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan