Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Yudi Wahyudi menyampaikan, pengungkapan tersebut diawali informasi dari masyarakat.
Menurut dia, obat tersebut sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsi. “Kami mengimbau agar masyarakat menghindari narkoba maupun obat-obatan tanpa ijin edar,” pungkasnya. (Red)