Daerah

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

×

Bawaslu Jabar Beberkan Potensi Sengketa pada Tahapan Pemilu 2024, Apa Saja?

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat memetakan potensi sengketa pada tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Yulianto mengatakan, potensi sengketa dalam proses pemilu dapat dibagi dari aspek normatif dan aspek praktik di lapangan.

Baca Juga:  Terima Kunjungan dari Bengkulu, DPRD Jabar Bahas Penganggaran Alokasi Dana Program Kemensos dan Dinsos

Khusus pada tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, potensi sengketa salah satunya dalam hal penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) oleh KPU.

Baca Juga:  Pasca Pemilu 2024, EIGER Adventure Ajak Masyarakat Kembali Bersatu saat Momentum Ramadhan

“Simulasi musyawarah dan simulasi penyusunan putusan penyelesaian sengketa yang lalu, merupakan suatu kesiapan kita dalam hal menghadapi terjadinya sengketa pada pemilu serentak tahun 2024,” kata Yulianto di Kota Bandung, Jumat (29/7/2022).

Baca Juga:  Soal Penyakit Hepatitis Akut, Ridwan Kamil Terus Edukasi Masyarakat untuk Pencegahan

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jabar Abdullah menyampaikan, kebijakan Bawaslu RI dalam hal pengawasan verifikasi partai politik bukan hanya domain dari divisi pengawasan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan