Daerah

Bawaslu Jabar Harap Pers Bisa Sajikan Informasi dan Edukasi Selama Tahapan Pilkada Serentak 2024

×

Bawaslu Jabar Harap Pers Bisa Sajikan Informasi dan Edukasi Selama Tahapan Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Barat yang diinisiasi Dewan Pers di Kota Bandung pada Kamis (16/5/2024). (Foto: Rian/JabarNews).
Kegiatan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Provinsi Jawa Barat yang diinisiasi Dewan Pers di Kota Bandung pada Kamis (16/5/2024). (Foto: Rian/JabarNews).

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dan harus menggandeng stakeholder termasuk media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas,” tambahnya.

Zarwan menjelaskan, peran Bawaslu dalam Pilkada 2024 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan media mulai dari pelanggaran kode etik, administrasi dan pidana.

Baca Juga:  Ema Sumarna Pastikan Kawasan Jalan Suryani Bebas PKL

“Bawaslu tidak akan pernah menolak laporan yang disampaikan ke Bawaslu. Bawaslu mempunyai tugas cegah dan awasi, supaya pelanggaran itu tidak terjadi,” jelasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Perusahaan di Purwakarta Nunggak PBB

Media, lanjut Zarwan, harus memberitaka secara berimbang dan tidak memihak kepada salah satu pihak.

Tak hanya itu, dia berharap informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah berita yang edukatif dan bisa menyejukkan kondusifitas di lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Majalengka Resmikan Kampung Zakat, Bangun Solidaritas Sosial Masyarakat
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3