Bawaslu Periksa Ketua Nasdem Garut yang Sawer Uang saat Pendaftaran Bacaleg, Ini Hasilnya

Nasdem Garut
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari saat menyawer uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis (11/5/2023). (Foto: Foto: Antara).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut memeriksa Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasari terkait kasus sawer uang di depan kantor KPU saat pendaftaran bakal calon anggota legislatif.

Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa pihaknya sudah sesuai prosedur terlebih dahulu melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga orang bacaleg.

Baca Juga:  Hujan Es Landa Kota Cirebon

Salah satunya, lanjut dia, Ketua DPD Nasdem sekaligus sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari yang terlibat aksi sawer uang di Kantor KPU Garut.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pelaku yang Mainkan Kembang Api di Berastagi

“Kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait peristiwa 11 Mei 2023 di KPU tentang saweran setelah mendaftarkan bacaleg,” kata Ahmad seusai memeriksa bacaleg Nasdem di Kantor Bawaslu Garut, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:  Kades DPO Kasus Korupsi Berhasil Ditangkap Kejari Garut

Sebelumnya, Bawaslu Garut sudah memeriksa satu bacaleg dari Nasdem bernama Suherman (mantan pejabat birokrasi Pemkab Garut) dan juga memeriksa Ketua KPU Garut Junaidin Basri untuk klarifikasi kasus tersebut.