Nasional

Mahfud MD: Kasus Hukum Johnny G Plate Tidak Terkait Pemilu 2024

×

Mahfud MD: Kasus Hukum Johnny G Plate Tidak Terkait Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Instagram/@mohmahfudmd).

JABARNEWS | BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kasus dugan korupsi Johnny Gerard Plate tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024.

Tak hanya itu, Mahfud juga menyatakan bahwa kasus tersebut murni merupakan proses hukum.

Baca Juga:  Terdampak Perang Dagang, Penjualan Avanza Tetap Tumbuh 1.000 Unit

“Penyidikan ini sudah dimulai Juni 2022 karena Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok sampai April, enggak bener, ditinjau Mei kok enggak bener. Juni, lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan,” kata Mahfud MD usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Divisi Hukum, KPU Purwakarta Mitigasi Potensi Pelanggaran Pemilu

“Jadi, tak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun,” tambahnya.

Sebelumnya, Johnny G. Plate ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) saat dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019-2023.

Baca Juga:  Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini
Pages ( 1 of 3 ): 1 23