Bawaslu Periksa Ketua Nasdem Garut yang Sawer Uang saat Pendaftaran Bacaleg, Ini Hasilnya

Nasdem Garut
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari saat menyawer uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan Bacaleg di Kantor KPU Garut, Kamis (11/5/2023). (Foto: Foto: Antara).

Ahmad menegaskan jika ada pelanggaran administratif maka akan diberi teguran atau imbauan untuk tidak melakukannya lagi. Namun, apabila ada pelanggaran pidana maka akan diserahkan kepada tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Baca Juga:  Belasan Ribu Jiwa dari 14 Kecamatan di Garut Terdampak Bencana Banjir dan Longsor

“Pemeriksaan ini hasil dari pleno, hasil investigasi, selanjutnya akan dilakukan pleno lagi untuk menentukan ada pelanggarannya atau tidak, kalau ada pidana pemilu nanti diserahkan prosesnya ke Gakkumdu,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Satpol PP Garut Larang Minimarket Pajang Alat Kontrasepsi Selama Bulan Ramadhan