Juanda mengungkapkan bahwa Disdik sempat menghentikan PTM di tujuh wilayah tersebut sejak 2 Februari 2022 saat terjadi gelombang ketiga penularan Covid-19.
Juanda menyebutkan, kali ini PTM terbatas dilaksanakan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
Selain itu, lanjut dia, lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari secara bergantian.
Dia juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk senantiasa memantau perkembangan kasus Covid-19 di sekolah masing-masing.
“Jika ditemukan kasus positif Covid-19, maka PTM dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5 x 24 jam atau lima hari,” tandasnya. (Red)