Begini Kata Edwar Zulkarnain Soal Penangkapan Mantan Ketua KPU Purwakarta

Edwar Zulkarnain
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diduga telah melakukan penipuan, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, AIF (39) ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.

Ikhsan diduga melakukan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Bengkel yang Jual Pelumas Roda Empat Ini akan Dapat Keuntungan Lebih

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan ikhwal penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut.

“Benar, mantan Ketua KPU Purwakarta telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat, 24 November 2023, di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).

Baca Juga:  Pokdarwis Purwakarta Rancang Strategi untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata

Kapolres menjelaskan, AIF dilakukan penangkapan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka, kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.

Baca Juga:  Dewas PDAM Purwakarta Kritisi Mutasi dan Rotasi Pegawai, Kompak Tak Hadiri Pelantikan