Daerah

Bejad! Ayah di Purwakarta Tega Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 5 Tahun

×

Bejad! Ayah di Purwakarta Tega Cabuli Anak Tirinya yang Berusia 5 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pelaku saat digiring Polisi untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Gin/JabarNews).
Pelaku saat digiring Polisi untuk dilakukan pemeriksaan. (Foto: Gin/JabarNews).

Saat kejadian, lanjut dia, tangan kiri pelaku memegang alat kelamin korban sambil jari tangan pelaku dimasukkan kedalam lubang alat kelamin korban dan tangan sebelah kanan pelaku menutup kedua mata korban.

Vicka menambahkan, aksi bejat pelaku ini diketahui saat korban sering mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya kepada neneknya.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Targetkan Produksi 111.234 Ton Gabah Kering

“Pelaku merupakan ayah tiri dari korban. Jadi korban ini ngomong ke neneknya kalau alat kelaminnya sedikit memerah dan sakit, kemudian dilakukan visum. Hasil dari visum tersebut menyatakan bahwa ada gesekan dari benda tumpul di alat kelamin korban,” ucap Vicka.

Baca Juga:  Angka Stunting Tinggi, Bupati Cirebon Inginkan Kabupaten Cirebon Bebas dari Stunting

Ia menambahkan, pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut di kediamannya yang berada di Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta pada 12 Januari 2022.

Baca Juga:  Rp76 Miliar Digelontorkan ke Desa di Kuningan, Ketahanan Pangan Lewat BUMDes Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

“Ibu korban yang mengetahui perbuatan pelaku langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta,” imbuhnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan