Daerah

Bejad! Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Disabilitas

×

Bejad! Seorang Kakek di Cirebon Perkosa Gadis Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Pelaku dengan inisial K berusia (64) saat menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).
Pelaku dengan inisial K berusia (64) saat menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

Namun, peristiwa tersebut terungkap oleh pihak keluarga korban dan dilaporkan ke Sat Reskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“Kami mengamankan tersangka kemarin malam di rumahnya. Proses penyidikannya sempat menemui kendala karena korban merupakan penyandang disabilitas sehingga penyidik harus hati-hati untuk mencari petunjuk terduga pelakunya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ribuan Disabilitas di Kota Bandung Butuh Perhatian Khusus, Mayoritas Kurang Sejahtera

Bahkan, pihaknya pun melibatkan pendamping untuk mendampingi pemeriksaan terhadap korban. Pasalnya, korban yang merupakan penyandang disabilitas membuat petugas kesulitan mendalami keterangan yang disampaikannya.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Gas Elpiji Oplosan di Cirebon, Bisa Untung Rp131 Juta dalam Sebulan

“Kita libatkan pendamping, untuk mendampingi korban, sehingga dapat memudahkan kita untuk menggali keterangan dari korban,” tuturnya.

Menurutnya, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam kasus tersebut. Diantaranya, baju yang dikenakan korban saat kejadian, bukti visum, dan lainnya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

Baca Juga:  732 Caleg Akan Perebutkan 50 Kursi DPRD Purwakarta pada Pemilu 2024, Berikut Rinciannya
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan