Daerah

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

×

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

“Awalnya, dia (korban) percaya aja. Setelah mendapatkan tindakan itu baru dia melaporkan kepada orangtuanya kalau diperlakukan seperti itu,” ucap Yogen.

Baca Juga:  Ini Rekomendasi Lima Cafe Klasik di Kota Bandung, Catat Alamatnya Disini!

Yogen menyebutkan, pelaku AS diketahui sudah tujuh bulan menjadi marbot dan sesekali menjadi imam di masjid tersebut. Namun selama itu tidak ada perangai yang mencurigakan darinya.

Baca Juga:  Puluhan Warganya Terjangkit DBD, Begini Penjelasan Dinkes Depok

“Jadi terlapor ini sering memberikan pelajaran agama terhadap anak-anak di situ,” ucapnya.

Kini, AS tengah menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Red)

Baca Juga:  Masyarakat Purwakarta Meriahkan Pergantian Tahun Baru Islam Dengan Pawai Obor
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan