Daerah

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

×

Bejat! Marbot Masjid di Depok Lecehkan Anak di Bawah Umur, Modusnya Pura-pura Ruqyah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

“Awalnya, dia (korban) percaya aja. Setelah mendapatkan tindakan itu baru dia melaporkan kepada orangtuanya kalau diperlakukan seperti itu,” ucap Yogen.

Baca Juga:  Tak Biasa, Korban Curanmor di Depok Ini Memaafkan dan Minta Pelaku Dilepaskan

Yogen menyebutkan, pelaku AS diketahui sudah tujuh bulan menjadi marbot dan sesekali menjadi imam di masjid tersebut. Namun selama itu tidak ada perangai yang mencurigakan darinya.

Baca Juga:  Pastikan Kebutuhan Masyarkat Terpenuhi, Bupati Purwakarta: Pemerintah Fokus Dua Hal

“Jadi terlapor ini sering memberikan pelajaran agama terhadap anak-anak di situ,” ucapnya.

Kini, AS tengah menjalani pemeriksaan. Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (Red)

Baca Juga:  Banjir di Karawang, Cellica Nurrachadiana Terjunkan Alat Berat Bersihkan Sampah yang Sumbat Sungai
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan