Daerah

Bejat!!! Seorang Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 16 Tahun

×

Bejat!!! Seorang Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandungnya yang Berusia 16 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).

JABARNEWS | TANGERANG – Entah apa yang ada dipikiran EW (45) yang tega memperkosa anak kandungnya. Perbuatan bejat pelaku dilakukan dalam rumah ketika tengah berdua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang dibuat oleh ibu korban atau istri pelaku.

Baca Juga:  Polisi Buru Pengamen Yang Menyelinap Masuk ke Rumah Warga

“Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja,” ucapnya, Senin (18/07/2022).

Pelaku dengan tega menodai anak kandungnya yang baru berusia 16 tahun. Pelaku mengaku terangsang dengan korban dan saat hanya berdua di rumah, ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar.

Baca Juga:  Jaga Netralitas pada Pemilu 2024, Begini Arahan Polri untuk Anggotanya

“Di dalam kamar itulah, pada Sabtu (9/7/2022) tersangka melakukan perbuatannya kepada korban yang tak lain adalah anak kandungnya,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan