Daerah

Beli Minyak Goreng di Kota Banjar, Warga Harus Antre dengan Membawa KTP

×

Beli Minyak Goreng di Kota Banjar, Warga Harus Antre dengan Membawa KTP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

Ilustrasi, Minyak Goreng. (istimewa)

Dari informasi pihak penjual, kata Hartono, untuk ketersediaan stok barang memang ada di pelabuhan namun kemungkinan karena belum ada penggantian subsidi dari pemerintah sehingga menjadi terhambat.

“Untuk toko yang tutup juga kemungkinan tidak ada pasokan barang. Kami minta bisa diatasi dan warga Banjar bisa jadi prioritas untuk mendapatkan pasokan minyak goreng,” ujarnya.

Baca Juga:  Siswi Sekolah Dasar di Asahan di Perkosa 10 Pria, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap

Sementara itu, pemilik toko David Kurniawan, mengatakan, banyaknya antrian warga yang berburu minyak goreng karena penjualan dibatasi. Setiap orang hanya boleh beli minyak goreng sebanyak 20 kilogram.

Baca Juga:  Produksi Padi di Cirebon Turun 30 Persen, Harga Gabah Naik Jadi Penyelamat

Pembatasan tersebut agar ada pemerataan. Konsumen yang akan membeli juga harus membawa persyaratan kartu identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Juga:  KPU Purwakarta Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS

“Penjualan kita batasi 20 kilogram satu orang dan harus membawa KTP. Adapun untuk konsumen yang berbelanja saat ini asal kebutuhan terpenuhi,” katanya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan