Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Selama Masa Kampanye di Cilaku Cianjur, Panwascam: Hanya Administrasi Saja

Jajaran Panwaslu Cilaku, Cianjur saat rapat di kantor sekretariat, Jalan Raya Sukabumi, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku. (Foto: Mul/JabarNews).

“Kalau kecamatan gak perlu tapi kita nanti juga ada informasi atau kabar dari kabupaten,” terang Doni.

Diketahui, kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023, terkait pelaksanaannya KPU telah menetapkan aturan yang diatur PKPU nomor 15 tahun 2023.

Baca Juga:  JMPP Gelar Aksi Teatrikal di KPUD Cianjur, Ternyata Masalahnya Gara-gara Ini

“Memuat informasi jadwal pelaksanaan aturan hingga larangan-larangan dalam pelaksanaan kampanye untuk Pemilu 2024,” terang dia.

Doni menyampaikan jadwal kampanye Pemilu 2024, dilaksanakan mulai 28 November hingga 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres jika terjadi putaran kedua, pada 2-22 Juni 2024.

Baca Juga:  Dear Penghobi Jalan-jalan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Buka Lowongan Ini

“Intinya pengawasan jadwal kampanye di wilayah Kecamatan Cilaku aman dan lancar sesuai harapan semua pihak,” bilangnya.