“Kami masih lakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang berperan sebagai penadah. Akibat perbuatannya, AP terancam penjara lima tahun sesuai sangkaan pidana Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tutur Kompol H Budi Harto. (Gin)
“Kami masih lakukan pengejaran terhadap tersangka lain yang berperan sebagai penadah. Akibat perbuatannya, AP terancam penjara lima tahun sesuai sangkaan pidana Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” tutur Kompol H Budi Harto. (Gin)