“Seusai berenang korban mengecek tas miliknya dan diketahui dompet beserta handphone Vivo Y 12 i sudah tidak ada di dalam tas miliknya,” imbuh Budi.
Kapolsek menambahkan, mendapati laporan tersebut pihaknya lakuka penyelidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi tersebut yang mengarah pelaku berinisial AP tersebut.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, pelaku berhasil terungkap dan yang bersangkutan ditangkap ketika berada di rumahnya,” ucap Budi.
Lanjut Kapolsek, Pelaku ditangkap dengan barang bukti hasil curiannya. Dompet milik korban lengkap dengan isinya berhasil diamankan.
“Kami berhasil amankan dompet bertuliskan Levis berwarna coklat berisi KTP, SIM, ATM Maybank milik korban dan STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi T-3676-YC atas nama korban, semua sudah kita amankan. Sementara untuk Handphone merek Vivo Y 12 i masih dalam pencarian kami,” Jelas Budi.
Saat ini, sambungan dia, tim pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku lainnya yang diduga sebagai penadah dan mencari keberadaan barang bukti handphone merek Vivo Y 12 i.