Beraksi di Tempat Wisata, Seorang Pria Diamankan Polisi Purwakarta

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Aparat kepolisian Polsek Bungursari, Polres Purwakarta menangkap pria berinisial AP (31) karena diduga mencuri dompet dan handphone seorang warga yang sedang liburan di Anugrah Water Park Bunder, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  H+6 Lebaran 2024, Herman Suyatman Sebut Inflasi di Jabar Terkendali

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, aksi pelaku terungkap berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di tempat wisata tersebut.

Dijelaskan Budi, saat itu korban yang diketahui bernama Rahmat Hidadayat (31) warga dusun Krajan, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang tengah berlibur di Anugrah Water Park Bunder.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Kamis 6 April 2023

“Ketika itu, korban menyimpan barang-barang milikinya di dalam tas warna cream, kemudian tas tersebut disimpan di tempat duduk dekat kolam renang dan ditinggalkan,” Jelas Budi, pada Selas (21/6/2022).

Baca Juga:  Inilah Cara BNN Garut Cegah Narkoba di Malam Tahun Baru

Ia menambahkan, setelah korban selesai berenang kemudian mengambil dan memeriksa tas miliknya didapati dompet beserta handphone miliknya hilang.