Berdasarkan keterangan korban dan pengecekan lokasi, Kata Kapolsek, peristiwa diduga aksi begal dalam video viral tersebut bukan masuk wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, melainkan masuk wilayah Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
“Korban mengungkapkan peristiwa dugaan aksi begal tersebut pada hari Sabtu, 15 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB yang terjadi di Depan PT. Batamindo Green Farm, Jalan Kota Bukit Indah Raya, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Jadi peristiwa tersebut bukan masuk wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,” jelas Budi.
Ia menyebut, korban tidak membuat laporan tersebut di Mapolsek Bungursari, Polres Purwakarta.
Budi menegaskan, walaupun peristiwa tersebut bukan masuk wilayah Polsek Bungursari, Polres Purwakarta, demi menjaga keamanan wilayahnya ia dan anggotanya tetap melakukan patroli rutin di wilayah Kawasan Bukit Indah City (BIC), Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,
“Agar terjaga keamanan masyarakat di Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Kami akan gencar lakukan patroli di wilayah tersebut,” Tegasnya.