Daerah

Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

×

Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: suara.com)
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: suara.com)

“Kebetulan memang selama tiga hari kemarin sempat berupaya menghilangkan diri. Kita pancing melalui informan dan bisa kita amankan kemarin (Kamis, 16 Juni 2022),” ucapnya.

Penganiayaan ini berawal saat adanya cekcok hingga saling dorong di ruang IGD RSUD Palabuhanratu pada Senin (13/6/2022). Ilham yang saat itu bersama dua wartawan lain, dituding telah mengambil gambar dan diminta menghapus gambar tersebut. Namun, Ilham mengaku belum mengambil gambar apa pun.

Baca Juga:  Pelantikan DPRD Majalengka Masih Tunggu Keputusan Hasil MK

“Ada dua orang, salah satunya seumuran pemuda, menginginkan adanya penghapusan gambar di handphone. Ternyata kan tidak ada pengambilan gambar di ruangan tersebut,” kata Ilham, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Hindari Pengendara Motor, Mobil Ringsek Tabrak Pohon

Saling dorong terjadi hingga ke luar ruang IGD. “Saat di luar IGD, terjadi pengeroyokan oleh belasan orang,” tambah dia.

Menurut Ilham, sejumlah orang di IGD, termasuk pelaku, mengetahui Ilham merupakan wartawan. Sebab, sebelum masuk ke ruang IGD, Ilham telah mewawancara salah satu saksi yang menolong korban terjatuh ke sungai tersebut. Ilham menyebut wawancara ini dilakukan tepat di depan ruang IGD RSUD Palabuhanratu.

Baca Juga:  Ratusan Anggota Geng Motor Diamankan Polisi Sukabumi Kota Usai Bagi-bagi Takjil
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan