Daerah

Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

×

Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: suara.com)
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: suara.com)

“Liputan bertiga (bersama wartawan lain). Masuk ke IGD juga bertiga, sampai diusir dari IGD pun bertiga. Hanya ada salah satu yang fokus ke saya pribadi,” kata Ilham.

Baca Juga:  Dua Mantan Wali Kota Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Ini Partai Pendukungnya

Saat liputan tersebut, Ilham mengaku sudah memakai kartu identitas atau ID card wartawan, namun tertutupi jaket. “Pakai ID card, cuma tertutupi jaket,” kata dia.

Baca Juga:  Update Terbaru Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Polda Tengah Lengkapi Berkas Perkara

Akibat kejadian tersebut, Ilham mengalami luka pada kepala dan memar di bagian punggung. Ia melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polres Sukabumi dengan nomor laporan: STBL/602/VI/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT. (Red)

Baca Juga:  Petani di Sukabumi Tewas Diduga Tertembak Peluru Nyasar, Ini Temuan Hasil Otopsi
Pages ( 4 of 4 ): 123 4

Tinggalkan Balasan