Berhasil Ditangkap, Dua Pelaku Pengeroyokan Wartawan Sukabumi Terancam 5 Tahun Penjara

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: suara.com)

“Liputan bertiga (bersama wartawan lain). Masuk ke IGD juga bertiga, sampai diusir dari IGD pun bertiga. Hanya ada salah satu yang fokus ke saya pribadi,” kata Ilham.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 28 Desember 2022

Saat liputan tersebut, Ilham mengaku sudah memakai kartu identitas atau ID card wartawan, namun tertutupi jaket. “Pakai ID card, cuma tertutupi jaket,” kata dia.

Baca Juga:  Polisi Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK, Kronologisnya Begini

Akibat kejadian tersebut, Ilham mengalami luka pada kepala dan memar di bagian punggung. Ia melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polres Sukabumi dengan nomor laporan: STBL/602/VI/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT. (Red)

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Herman Suherman Ajak Mahasiswa di Cianjur Bijak Sikapi Medsos