JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 493 personel Kepolisian di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan ditugaskan di tiap lingkungan Rukun Warga (RW).
Dengan begitu, nantinya bukan hanya polisi Babinkamtibmas yang bertugas di setiap desa, tetapi juga ada Polisi RW yang akan lebih dekat dengan masyarakat.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega mengatakan, keberadaan Polisi RW ini diharapkan dapat membantu permasalahan di tengah masyarakat.
“Ada 493 personel yang akan meng-cover 1.140 RW yang ada di Kabupaten Purwakarta, dan kami akan terus melengkapi langkah demi langkah,” Ucap pria yang akrab disapa Mega itu, usai Pengukuhan Polisi RW di Mapolres Purwakarta, pada Senin, 15 Mei 2023.
Dia menambahkan, dengan adanya Polisi RW, masyarakat bisa bertemu petugas lebih mudah dan persoalan pun dapat ditangani secara lebih cepat.