Daerah

Berkas Lengkap, Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Korupsi Puskesmas Bojong ke Kejaksaan

×

Berkas Lengkap, Polres Purwakarta Limpahkan Kasus Korupsi Puskesmas Bojong ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Puskesmas Bojong
Kejaksaan Negeri Purwakarta saat lakukan penahanan tersangka DS Korupsi Puskesmas Bojong. (Foto: Gin/JabarNews).
Puskesmas Bojong
Kejaksaan Negeri Purwakarta saat lakukan penahanan tersangka DS Korupsi Puskesmas Bojong. (Foto: Gin/JabarNews).

“Jadi tersangka ini diduga memotong dan memungut anggaran dari berbagai sumber anggaran tahun 2016 dan anggaran tahun 2017 itu digunakan kepentingan pribadi dan operasional tersangka serta pengeluaran lainnya yang tidak ada dasar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” Jelasnya.

Baca Juga:  Ledakan di SPBG Cimaung Purwakarta Buat Panik Warga Sekitar, diduga ini Penyebabnya

Kapolres menyebut, selama dua pada 2016 dan 2017 itu ada enam sumber anggaran yang dipotong tersangka DS.

Edwar menjelaskan, sebelum menetapkan tersangka pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi- saksi sebanyak 48 orang saksi.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Ruangan Khusus di RSHS Jika Ditemukan Kasus Hepatitis Akut

“Akibat pemotongan sebesar 20 persen oleh tersebut sehingga para pegawai penerima Jaspel menerima Jaspel tidak sesuai formulasi sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Atas perbuatanya, Pelaku ini disangkan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Kebakaran di TPAS Cikolotok, Sebabkan Polusi Udara di Purwakarta
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3