JABARNEWS | BARU-BARU ini satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) mendapat laporan dari beberapa nasabah yang merasa dirugikan pihak Bank Jabar Banten (BJB). Sebagaimana diketahui, BJB memblokir dana rekening nasabah kredit secara sepihak dan adanya potensi pungli di dalamnya.
Berdasarkan pengaduan nasabah yang menjadi pemblokiran, kerugian besarnya dana kredit berkisar Rp 3 juta hingga Rp 15 juta per nasabah.
Maka, bisa dibayangkan dan dihitung berapa jumlah total dana dari keseluruhan jika dikalikan dengan total jumlah nasabah yang terkena pemblokiran.
Rata-rata, yang umumnya merupakan para PNS dan guru di Jawa Barat. Kita berharap tim saber pungli lebih mendalam lagi dalam mengungkap dan membersihkan yang sering disebut-sebut sebagai perbankan plat merah ini. (*)
Jabarnews | Berita Jawa Barat