Daerah

Besaran Biaya Ibadah Haji 2022, Kemenag Usul Rp45 Juta Per Orang

×

Besaran Biaya Ibadah Haji 2022, Kemenag Usul Rp45 Juta Per Orang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Ibadah Haji, (istimewa)
Ilustrasi, Ibadah Haji, (istimewa)

Besaran usulan biaya haji ini meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2020 BPIH reguler sebesar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta.

Komponen BPIH yang dibebankan dari dana pembiayaan tidak langsung diusulkan Rp8,9 triliun. Komponennya, meliputi nilai manfaat, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

Baca Juga:  Pengrajin Keramba Jaring Ikan di Mande Cianjur Terus Dongkrak Ekonomi Warga Sekitar

Pertimbangannya, yakni penetapan penerbangan haji disusun dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi, prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan Menteri Keuangan.

Baca Juga:  Jelang Ibadah Haji, Kemenag Sebut Persiapan Sudah 70 Persen

“Dasar pembiayaan di Arab Saudi menggunakan Ta’limatul Hajj yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Efisiensi dan efektivitas kewajaran biaya,” kata Yaqut.

Baca Juga:  Seorang Pelajar Asal Bandung Tenggelam di Pantai Cemara Cianjur

Nantinya, usulan biaya perjalanan ibadah haji reguler ini akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan