Bey Machmudin Siap Berantas Peredaran Barang Ilegal di Jabar

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Sementara itu, Kepala SAtpol PP Jawa Barat Ade Afriandy menuturkan bahwa Rakor Kasatpol PP se-Jabar kali ini, bertujuan mengoptimalisasi penggunaan dan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Baca Juga:  Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Bandung Benahi Masalah Sampah dan Drainase di Pasar Gedebage

Serta, tambah dia, penegakan hukum yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Pj Gubernur Harus Entaskan Kemiskinan dan Stunting

“Untuk pengawasan dan pemberantasan, Jawa Barat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur,” tandas Ade. (Red)

Baca Juga:  Dilantik Besok, Ini Harta Kekayaan Calon Pj Kepala Daerah di Jabar, Siapa yang Paling Kaya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News