Daerah

Bey Machmudin Siap Berantas Peredaran Barang Ilegal di Jabar

×

Bey Machmudin Siap Berantas Peredaran Barang Ilegal di Jabar

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).
Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Sementara itu, Kepala SAtpol PP Jawa Barat Ade Afriandy menuturkan bahwa Rakor Kasatpol PP se-Jabar kali ini, bertujuan mengoptimalisasi penggunaan dan pengelolaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Baca Juga:  Atasi ‘Global Warming’, Pemkab Cianjur Batasi Penggunaan Plastik

Serta, tambah dia, penegakan hukum yang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta Mulai Melandai

“Untuk pengawasan dan pemberantasan, Jawa Barat sendiri telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui Keputusan Gubernur,” tandas Ade. (Red)

Baca Juga:  KPK Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Proyek Dinas PUPR Banjar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2