Daerah

Biadab! Mucikari di Daerah Ini Tawarkan Anak di Bawah Umur Rp300 Ribu

×

Biadab! Mucikari di Daerah Ini Tawarkan Anak di Bawah Umur Rp300 Ribu

Sebarkan artikel ini
Mesum
Ilustrasi persetubuhan anak. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Polsek Pulau Burung Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka muncikari prostitusi anak di bawah umur berinisial A (19) pada Kamis (8/11/2023).

Tersangka yang merupakan buruh harian PT RSUP menjajakan korban yang masih berusia di bawah umur di sebuah kamar kos-kosan di Desa Pulau Burung kepada pria hidung belang berinisial D (27).

Baca Juga:  Innalillahi, Bocah 8 Tahun di Karawang Hilang Saat Main di Irigasi

Kapolsek Pulau Burung Iptu Delni Atma Saputra mengatakan bahwa A berhasil dibekuk saat sedang berada di dalam salah satu kamar kos.

Baca Juga:  Meriahkan Salim Expo, Ratusan Kader PKS se-Bandung Raya Berkumpul di Soreang

Menurut Delni, pelaku menawarkan korban ke pria hidung belang dengan tarif Rp300-Rp500 ribu.

“Pelaku mematok korban dengan tarif sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu kepada pria hidung belang,” kata Delni dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Jumat (10/11/2023).

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Subang Perketat Akses Masuk
Pages ( 1 of 2 ): 1 2