JABARNEWS | CIANJUR – Seorang ayah tega melakukan pelecehan seksual kepada anak kandung dan anak tirinya di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan keterangan dari aparat kepolisian, ayah yang tega melakukan aksi bejat itu berinisial IR (50).
Saking parahnya aksi pelecehan seksual itu hingga membuat anak tirinya mengalami trauma berat dan menolak pulang ke rumah dan bekerja di luar negeri.
Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto mengatakan bahwa terungkapnya kasus pelecehan yang dilakukan IR setelah anak tirinya yang memilih bekerja keluar negeri menolak untuk pulang meski kontraknya telah habis karena kerap mendapat pelecehan dari ayah tirinya.
“Anaknya menjawab masih trauma dengan perbuatan IR yang kerap melakukan pelecehan seksual, sehingga Muslihah ibu korban menanyakan hal tersebut pada suaminya dan mengakui perbuatannya termasuk terhadap anak kandungnya buah pernikahan mereka,” kata Eriyanto di Cianjur, Senin (3/7/2023).