Duh! Data Ganda Bacaleg Masih Ditemukan di Kota Bajar

Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024
Ilustrasi pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANJAR – Sejumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Kota Banjar terdaftar lebih dari satu partai politik atau data ganda.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar saat menyampaikan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD Kota Banjar pada Pemilu 2024.

Baca Juga:  Ono Surono: Kemenangan Ganjar-Mahfud Bakal Jadi Kado Terindah HUT PDI Perjuangan ke-51

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Wahab Hasbullah mengatakan bahwa berdasarkan hasil verifikasi administrasi, KPU menemukan sejumlah Bacaleg ganda atau mendaftar lebih dari satu partai politik.

Baca Juga:  Sadis! Pengakuan Kurir Paket Korban Begal di Kuburan Parakansalak Sukabumi, Bikin Bulu Kuduk Merinding

Selain itu, pihaknya juga mendapati beberapa dokumen atau persyaratan Bacaleg yang tidak lengkap. Bahkan, ada juga yang belum sesuai dengan ketentuan persyaratan sehingga harus diperbaiki.

Baca Juga:  PKS Targetkan Kenaikan Suara Dua Kali Lipat di Pemilu 2024

“Hasil verifikasi terdapat sekitar empat sampai lima bakal calon yang terjadi kegandaan. Terdaftar lebih dari satu partai politik,” kata Wahab kepada wartawan di halaman KPU Kota Banjar, Sabtu (24/6/2023).