Bima Arya Sebut Sampah APK di Kota Bogor akan Didaur Ulang

Bima Arya Sugiarto
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. (Foto: Wartaekonomi).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya akan mendaur ulang sampah alat peraga kampanye (APK) di daerahnya.

Bima mengatakan bahwa Sampah APK di Kota Bogor bakal didaur ulang menjadi paving block. Sebelum didaur ulang, petugas gabungan terlebih dahulu menertibkan APK secara serentak di Kota Bogor pada Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:  PTM di Kota Bogor Kembali Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

Menurut Bima, sampah APK ini nantinya akan dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) Mekarwangi untuk didaur ulang. TPS3R Mekarwangi mampu mengolah sampah Alat Peraga Kampanye sekitar 150 kg.

Baca Juga:  Waspada Virus Corona, Berikut Imbauan Wali Kota Bandung

“Di sana akan dipilih dan dibersihkan untuk kemudian diolah menjadi material yang bisa bermanfaat seperti dijadikan paving block,” kata Bima, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Ilegal di Bogor

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna mengatakan penertiban APK dibagi 7 wilayah meliputi satu tingkat di pusat kota dan 6 kecamatan.