Sementara itu, Deputi Pencegahan BNN, Irjen Pol, Drs. Sufyan Syarif menjelaskan, Kota Bandung adalah salah satu Kota yang berhak mendapatkan apresiasi dari BNN. Hal itu karena para pimpinan daerahnya aktif mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba secara komprehensif.
“Kota Bandung merupakan salah satu Kota di Provinsi Jawa Barat yang dijadikan tolak ukur juga percontohan dalam penanggulangan narkoba secara komprehensif. Tidak hanya dalam upaya penindakan saja namun hingga kepada upaya penyembuhan dan rehabilitasi para pengguna,” kata Suyfan.
Ia menjelaskan, upaya komprehensif ini dikaitkan dengan keterlibatan seluruh stakeholder juga masyarakat yang secara bersama sama meregulasi, melatih, mencegah, merehabilitasi, dan memberantas narkoba yang salah satunya tercermin dalam pemberlakuan IBM (Intervensi Berebasi Masyarakat) yang terdapat dalam program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba.
“Di masa pandemi, secara nasional peredaran narkoba dapat dikatakan meningkat. Salah satu penyebabnya adalah tingkat stres masyarakat dalam menghadapi kondisi yang terjadi. Sehingga jumlah penyalahgunaan narkoba meningkat justru bukan berasal dari tempat-tempat hiburan melainkan justru pada level keluarga,” ungkapnya.
Senada dengan Sufyan, Istri Mantan Wali Kota Bandung, Siti Muntamah Oded juga menyerukan pentingnya fungsi kekokohan dan ketahanan keluarga sebagai border awal dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba.