BNN Temukan 141 Kg Ganja yang Ditimbun Dalam Tanah Di Medan

JABARNEWS | MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 141 narkoba jenis ganja masih tertimbun dalam tanah setelah melakukan penggrebekan disalah gudang kapur di Kota Medan.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari memaparkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang mereka terima mengenai adanya pengiriman narkoba jenis ganja dari Aceh ke Medan. Kemudian dilakukan petugas menangkap seorang pria berinisial MA dengan barang bukti 5 Kg ganja.

Baca Juga:  "Retstrict", Fitur Baru Instagram untuk Lawan Perundungan Online

“Petugas mencuriga MA kemudian disergap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat dengan barang bukti 5 Kg ganja,” katanya, Jumat (13/11/2020).

Ia menjelaskan, Dari pengungkapan kasus tersebut petugas menangkap 5 orang di dua lokasi di Kota Medan. Seorang tersangka ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan. Empat lainnya di Gudang Kapur, Asam Kumbang, Medan Selayang.

Baca Juga:  Polemik Tagihan Listrik Naik, Warga Terdampak Gempa di Cugenang Cianjur Ngeluh Begini

Ganja tersebut ditemukan dikubur dalam tanah dengan cara ditimbun dalam 5 box dan plastik hitam,” ucapnya.

Dikatakan Irjen Pol Arman Depari, dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan tima orang yang masing-masing berinisial MA, Zul, Su, SA, serta Sal.

Baca Juga:  Kurir Narkoba Cantik Turut Diamankan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota

“Selain menyita 141 narkoba jenis ganja, petugas mengamankan 5 orang,” ungkap Irjen Pol Arman Depari.

Masih kata dia, tim masih melakukan pengembangan jaringan tersebut untuk mengungkap apakah masih ada ganja yang disimpan para tersangka.

“Kita masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersebut,” pungkasnya. (ptr)