Daerah

BNPB: 2.500 Korban Bencana di Sukabumi akan Direlokasi

×

BNPB: 2.500 Korban Bencana di Sukabumi akan Direlokasi

Sebarkan artikel ini
Petugas membenahi wilayah terdampak bencana di Sukabumi
Petugas membenahi wilayah terdampak bencana di Sukabumi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 2.500 warga atau 129 Kepala Keluarga (KK) korban bencana alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tercatat harus segera direlokasi, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga:  Proses Sorlip Surat Suara Pilkada, Begini Kata Komisioner KPU Karawang

“Relokasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan mereka, mengingat rumah mereka telah hancur dan berada di lokasi rawan bencana,” kata Kepala BNPB Suharyanto dalam pernyataannya, Minggu (15/12/2024).

Baca Juga:  BNPB: Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Bukan Bencana Alam, Tapi Kecelakaan Kerja

Suharyanto menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mengidentifikasi sejumlah lahan yang akan dijadikan tempat relokasi bagi para korban.

BNPB bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta berbagai kementerian/lembaga terkait dan pihak swasta untuk penyediaan lahan tersebut.

Baca Juga:  Sertijab di Jajaran Polres Subang

“Proses relokasi membutuhkan perencanaan matang, termasuk pembahasan terkait penggunaan lahan milik pemerintah daerah, provinsi, maupun pembelian lahan swasta,” jelasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2