BNPB Pastikan akan Usulkan Warga Terdampak Gempa Cianjur yang Belum Terima Bantuan

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. (foto: istimewa)

Suharyanto kembali menegaskan bahwa masyarakat diperkenankan untuk membangun rumah secara pribadi namun tetap mematuhi syarat yang telah ditentukan.

“Bagi masyarakat yang alami rumah rusak ringan dan sedang diperbolehkan membuat sendiri, namun tidak boleh asal bangun dan dananya tidak bisa diberikan secara sekaligus sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Kades Sukatani Upayakan Pengembalian Uang Kas Desa