Daerah

Bolos Kerja 11 Bulan, Okum Guru di Kota Banjar Akhirnya Dipecat

×

Bolos Kerja 11 Bulan, Okum Guru di Kota Banjar Akhirnya Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gaji guru honorer di Kota Bogor belum dibayar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Oknum guru yang bolos bekerja 11 bulan di Kota Banjar telah resmi dipecat.

Oknum guru yang berinisial Y dipecat setelah melewati proses pemeriksaan dan sidang disiplin.

Baca Juga:  Pengabdian, Mata Garuda Motivasi Siswa Mengejar Mimpi

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar Kaswad mengatakan, oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN.

Baca Juga:  Dua Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga di Sukabumi Ditangkap, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Sehingga, terhitung sejak bulan Februari 2022 perempuan tersebut secara resmi diberhentikan.

“Sudah diberhentikan sejak bulan Februari 2022, karena yang bersangkutan sudah terbukti melakukan pelanggaran,” kata Kaswad, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Soal Ayah di Pangandaran Bunuh Bayinya Sendiri, Dokter Forensik Bilang Begini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan