Daerah

Bolos Kerja 11 Bulan, Okum Guru di Kota Banjar Akhirnya Dipecat

×

Bolos Kerja 11 Bulan, Okum Guru di Kota Banjar Akhirnya Dipecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gaji guru honorer di Kota Bogor belum dibayar. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANJAR – Oknum guru yang bolos bekerja 11 bulan di Kota Banjar telah resmi dipecat.

Oknum guru yang berinisial Y dipecat setelah melewati proses pemeriksaan dan sidang disiplin.

Baca Juga:  Sebesar Ini, Baim Wong Berikan Uang Jajan Segini Buat Paula Verhoeven

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar Kaswad mengatakan, oknum guru tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin ASN.

Baca Juga:  Ibu Dua Anak di Kota Banjar Ditemukan Tewas Diduga Akhiri Hidup karena Masalah Ekonomi

Sehingga, terhitung sejak bulan Februari 2022 perempuan tersebut secara resmi diberhentikan.

“Sudah diberhentikan sejak bulan Februari 2022, karena yang bersangkutan sudah terbukti melakukan pelanggaran,” kata Kaswad, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Kamis, 7 Februari 2019
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan