Empat Wilayah Jadi Pembangunan Strategis Investasi, Kawasan Rebana dan Jabar Selatan Nilainya Rp400 Triliun

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, posisi Jabar yang terbagi dalam empat wilayah pembangunan strategis untuk meningkatkan perekonomian melalui investasi.

“Keempat wilayah ini sudah masuk dalam Peraturan Presiden. Pertama adalah Kawasan Bodebekkarpur dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2020, kedua Kawasan Cekungan Bandung tertuang di Perpres Nomor 45 Tahun 2018,” kata Setiawan saat Rapat Pleno Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Provinsi Jabar Tahun 2022 di Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga:  Pasca Gempa Bumi, Nusahima Gandeng LPBI NU Cianjur Gelar Pelatihan Assessment untuk Relawan

“Kemudian Kawasan Rebana melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2021, dan keempat, yakni Kawasan Jabar Bagian Selatan tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Maniis Geger Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Warung Kosong

Dia menegaskan bahwa nilai investasi dari keempat wilayah tersebut sangat luar biasa. Kawasan Rebana dan Jabar Bagian Selatan saja nilainya lebih kurang Rp400 triliun. Proses pembangunan harus mulai berjalan setidaknya pada 2024.

Baca Juga:  Realisasi Investasi di Jawa Barat hingga September 2022 Capai Rp128,37 Triliun

“Karena ini masuk dalam Peraturan Presiden, artinya komitmen tak hanya muncul dari Provinsi atau Kabupaten/ Kota saja, melainkan juga dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.